Jumat, 27 Mei 2011

sejarah palang merah internasional

Jean Henry Dunantadalah Bapak Palang merah sedunia karena beliaulah pendiri dan pelopor

berdirinya Palang Merah.
J.H. Dunant lahir di Swiss pada tanggal 8 Mei 1828 (ditetapkan sebagai Hari Palang Merah dan Bulan
Sabit Merah Internasional) Ayahnya bernama Jean Jacques Dunant dan Ibunya bernama Antoinette
Colladon.

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA PALANG MERAH

Pada tanggal 24 Juni 1859 di Solferino Itali Utara, pasukan Prancis dan Itali sedang bertempur melawan
pasukan Austria. Pada saat itu H.Dunant tiba disana dengan harapan dapat bertemu dengan Kaisar
Prancis (Napoleon III).
H. Dunant secara kebetulan menyaksikan pertempuran itu. Saat itu dinas medis militer kewalahan dalam
menangani korban perang yang mencapai 40.000 orang. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka
H. Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat segera bertindak mengkoordinasikan bantuan
untuk mereka.
Setelah kembali ke Swiss, H. Dunant menggambarkan pengalaman itu ke dalam sebuah buku yang
berjudul : UN SOUVENIR DE SOLFERINIO/ A MEMORI OF SOLFERINO yang artinya Kenang-kenangan dari
Solferino TAHUN 1862.
Dalam bukunya H. Dunant mengajukan 2 gagasan, yaitu :


1. Membentuk organisasi Sukarelawan, yang akan disiapkan dimasa damai untuk menolong para prajurit
yang terluka di medan perang.
2. Mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cidera di medan perang ,serta
sukarelawan dari organisasi tersebut pada waktu memberikan perawatan.


Th. 1863 Empat orang warga Jenewa bergabung dengan H. Dunant untuk mengembangkan kedua
gagasan tersebut. Empat orang tersebut adalah :
1. General Dufour 3. Dr. Theodore
2. Dr. Louis Appia 4. Gustave Moynier

Yang kemudian mereka bersama-sama membentuk Komite Internasional Palang Merah (KIPM) atau
International Committee Of the Red Cross (ICRC).

Berdasarkan gagasan pertama didirikanlah sebuah Organisasi Sukarelawan di setiap negara, yang
bertugas membantu dinas medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut sekarang
disebut LRCS (Loague Of The Red Cross Society) atau LPPMI ( Liga Perhimpunan Palang Merah) yang
dibentuk tanggal 5 Mei Tahun 1919. Tahun 1992 berubah menjadi Federasi Internasional Palang Merah
dan Bulan Sabit Merah .
Palang Merah lahir berdasarkan keinginan untuk membantu korban perang, dan untuk pelaksanaan
tugasnya pada tanggal 22 Agustus 1864 atas Prakarsa ICRC, Pemerintah Swiss menyelenggarakan

Palang Merah Indonesia


Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh indonesia
Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
== Sejarah ==
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling IndiĆ« (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkei pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu Panitia lima orang terdiri atas Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, mempersiapkan terbentuknya Perhimpunan Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1925 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963. ''''Teks tebal'

Senin, 16 Mei 2011

emotion


 smile
:-) :) :] =)

 frown
:-( :( :[ =(

 tongue
:-P :P :-p :p =P

 grin
:-D :D =D

 gasp
:-O :O :-o :o

 wink
;-) ;)

 glasses
8-) 8) B-) B)

 sunglasses
8-| 8| B-| B|

 grumpy
>:( >:-(

 unsure
:/ :-/ :\ :-\

 cry
:'(

 devil
3:) 3:-)

 angel
O:) O:-)

 kiss
:-* :*

 heart
<3

 kiki
^_^

 squint
-_-

 confused
o.O O.o

 upset
>:O >:-O >:o >:-o

 pacman
:v

 curly lips
:3

 robot
:|]

 Chris Putnam
:putnam:

shark Shark (thanks buat Yola)
(^^^)

<( Penguin (Thanks to Claudina & Unpredictible Boy - 26 Sept 2009)
<(")

Senin, 18 April 2011

TUGAS PKN

Tugas                   : Makalah
Mata pelajaran    : Pendidikan Kewarganegaraan
 

SUPRASTRUKTUR DAN INFRASTRUKTUR POLITIK
dI INDONESIA
 





OLEH :
Kelompok Genap
Amrisal
Adi Prayogi
Arsaldy
Doni
Ika Apsari
Karim
Melky S.T
Muh. Fadly
Muh. Junaldy
Nurhidayat
Nurul Muchlisa
Rahmat Z.
Sulfikar N.
Tasmah
Zulfikar T.



Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5
Makassar
2011



KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat Rahmat dan Hidayah-Nya yang senantiasa dilimpahkan kepada kita semua, sehingga Makala  ini dengan judul “Suprastuktur dan Infrastruktur Politik di Indonesia“ dapat di selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,.
Kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa pada penyusunan Makala ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan, baik dari segi penulisan maupun pada segi sistematikanya, oleh sebab itu kami selaku penulis sangat berlapang dada dalam menerima kritikan dan saran yang konstruktif dari berbagai pihak hingga menyempurnakan Makalah ini.
Tak lupa pula kami ucapkan banyak terimah kasih kepada mata pelajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), yang membimbing kami dalam proses penyelesaian Makalah ini, serta kepada teman-teman yang telah membantu dalam menyelesaikannya.
Akhir kata, kami selaku penyusun Makala, mengharapkan agar kiranya Makala ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya bagi kami sendiri.
Wassalamu Alaikum Wr.Wb
Makassar, 8 April 2011

          Penyusun




DAFTAR ISI
Kata Pegantar.....................................................................   i
Daftar Isi.............................................................................   ii
C. Sistem Politik Masyarakat di Negara Berkembang...................    1
D. Partisipasi Politik................................................................    7


C. SISTEM POLITIK MASYARAKAT DI NEGARA BERKEMBANG
Pada negara yang sedang melaksaknakan pembangunan nasional di bidang politik, adanya partisipasi politik dari masyarakatnya sangat diperlukan. Secara umum sistem politik yang diterpkan trial and error mencari sistem yang sesuai. Dalam pola pengembangan dan pembangunan politik di Indonesia, baik yang berkaitan dengan aspek-aspek pembangunan politik, pola umum pembangunan politik maupun proses perkembangannya, perlu adanya partisipasi  politik dari seluruh masyarakat Indonesia.baik yang berkaitan dengan aspek-aspek pembangunanpolitaik, pola umum pembangunan politik maupun proses perkembangannya, perlu adanya partisipasi politik dari seluruh indonesia.hal ini bertujuan agar segala aspek-aspek yang berkaitan dengan pembangunan politik beserta polanya dapat dilaksanakan. Konsep pembangunan politik yang tidak didukung adanya partisipasi politik rakyat, maka pelaksana pembangunan politiknya tidak berhasil dengan baik. Untuk itu perlu adanya hubungan-hubungan yang bersifat kausal organis antara pembangunan politik  dengan partisipasi politik rakyat. Bentuk partisipasi politik dapat di bedakan menjadi dua macam yaitu partisipasi konvensional dan partisipasi non konvensional.
Berdasarkan uraian di atas, bahwa dalam kehidupan bernegara terdapat berbagai macam sistem politik yang dianut oleh berbagai bangsa di dunia. Selanjutnya tidak satu pun sistem politik yang barlaku secara universal, karena pelaksanaan satu sistem politik suatu bangsa atau negara harus di dapat di sesuaikan dengan kepribadian, pandangan hidup, dan latar belakang secara bangsa itu sendiri.
Beberapa  sistem politik pada negara berkembang pada dasarnya sebagai berikut ;


1.    Sistem Politik Otokrasi Tradisional
a.    Kebaikan Bersama
Faktor persamaan meliputi dua hal yaitu persamaan dan kebebasan politik individu. Selain itu, terdapat dua macam perbandingan yaitu kebutuhan materiil dan kolektivitas dengan individualisme. Kebebasan individu kurang di jamin, tatepi lebih menekan kan perilaku kelompok kecil penguasa berdasarkan kekerabatan.
b.    Identitas Bersama 
Faktor yang mempersatukan masyarakat dalam sistem politik yaitu sistem primordial seperti agama, suku bangsa, dan ras
c.    Hubungan Kekuasaan
Kekuasaan sistem ini cenderung  bersifat pribadi, negatif, dan sebagian kecil bersifat konsensus.
d.    Legitimasi Kekuasaan
Kewenangan otokrat bersumber dan berdasarkan tradisi. Masyarakat mengakui dan menaati  kewenangan otokrat, karena tradisi secara turun temurun.
e.    Hubungan Ekonomi Dan Politik
Dalam hal hubungan ekonomi dan politik, selain terdapat jurang politik (kekuasaan) yang lebar antara penguasa dan masyarakat di pedesaan juga terdapat jurang yang lebar antara otokrat dan kelompok kecil dan elit penguasa sebagai pemegang kekayaan dengan petani miskin. Dengan demikian, dalam sistem pemerintahan demokrasi bentuk partisipasi politik rakyat adalah dengan terwakilkannya mereka dalam lembaga-lembaga DPR,DPRD,DPD yang dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pamilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil. 

2.    Sistem Politik Totaliter
Sistem politik ini menekankan pada konsensus total dalam masyarakat baik konflik dengan musuhnya di dalam mau pun di luar negeri. Konsensus total  menggunakan cara paksaan. Sistem politik totaliter ini dianut antara lain oleh Jerman ketika pada zaman Vietnam,Korea Utara,Kuba,dan negara-negara Eropa Timur sebelum jatuhnya komunis dunia. Sistem politik ini dianut oleh negara-negara fasis dan negara-negara komunis.
3.    Sistem Politik Demokrasi
Secara struktural sistem politik demokrasi secara ideal adalah sistem politik yang memelihara keseimbangan antara konflik kan konsensus.demokrasi hanya akan mentolerir konflik yang tidak menghancurkan sistem. Sistem demokrasi menyediakan mekanisme dan prosedur yang mangatur konflik. Selain itu sistem perbedaan pendapat,persaiangan dan pertentangan antara individu dengan individu, individu denga pemerintah, atau individu denga kelompok.demokrasi pun manyalurkan konflik serta penyelesaiannya denga bentuk konsensus
4.    Sistem Politik Di Negara Berkembang
a.    Demokrasi  Ideologi
1)   Demokrasi Konstitusional  (liberasi liberal)
Demokrasi konstitusional merupakan sistem politik demokrasi yang di dasarkan pada kebebasan individu. Ciri khas pemerintahan demokrasi konstitusional adalah kekuasaan  pemerintahnya terbatas dan tidak di perkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Kekuasaan pemerintah di batasi oleh konstitusi.

2)   Demokrasi Rakyat
Menurut peristilahan komunis, demokrasi rakyat adalah “bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktator proletar “. Bentuk khusus ini  tumbuh dan berkembang di negara-negara Eropa Timur (sebelum runtuhnya Uni soviet 1990), seperti Chekoslovakia, Polandia, Hungaria, Rumania, Bulgaria, Yugoslavia, dan Tiongkok.sistem politik demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial, tanpa kepemilikan antarpribadi. Dalam pandangan George Dimitof (mantan perdana menteri Bulgaria) demokrasi rakyat merupakan “negara dalam masa transisi yang bertugas untuk menjamin perkembangan negara ke arah sosialisme”.
Menurut Prof. Mirriam Budiardjo komunisme tidak hanya merupakan sistem politik, tetapi juga mencerminkan gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu. Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme. Kekerasan dipandang sebagai alat yang sah
b.    Berdasarkan Titik Perhatian
1)   Demokrasi formal (negara-negara liberal)
Demokrasi formal, yaitu suatu sistem politik demokrasi yang menjunjung tinggi persaman dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi/menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
2)   Demokrasi Materiil (negara – negara komunis)
Demokrasi materiil, yaitu sistem politik demokrasi yang dititikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang bidang politik kurang diperhatikan bahkan kadang dihilangkan.

3)   Demokrasi gabungan (negara – negara nonblok)
Demokrasi gabungan, yaitu sistem politik demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi materiil.
Pemberantasan korupsi di indonesia
1.    Definisi Korupsi
Korupsi berasal dari kata latin, yaitu corrumpere yang berarti busuk , rusak, menggoyahkan, memutarbalikkan, menyogok. Menurut Transparancy Internasional  korupsi adalah perilaku-pejabat publik, baik politis maupun pegawai negeri yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercaya kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, perbuatan korupsi mencakup unsur-unsur sebagai berikut :
a.    Melanggar hukum yang berlaku
b.    Penyalahgunaan wewenang
c.    Merugikan negara
d.    Memperkaya pribadi atau diri sendiri
Dalam arti yang luas korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Beratnya korupsi berbda-beda dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan, dukungan untuk memberi  dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat ynang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi,yang harfiahnya pemerintah oleh para pencuri.


2.    faktor-faktor penyebab munculnya korupsi
Mengapa suatu kasus dapat dikatakan sebagai tindakan korupsi? Hal itu telah disebutkan bahwa korupsi yang muncul bergantung kepada batasan hukum yang berlaku di suatu negara. Dengan kata lain suatu tindakan korupsi disuatu negara dapat terbatas dari pidana korupsi jika dilakukan di negara lain, suatu tindakan korupsi seseorang dapat disebabkan atau didukung oleh hal-hal berikut:
a.    Konsentrasi kekuasaan pada si pengambil keputusan yang tidak bertanggungjawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratis.
b.    Kurangnya transparansi pada pengambilan putusan pemerintah.
c.    Kampanye-kampanye politik yang mahal dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
d.    Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
e.    Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan “teman lama”.
f.     Lemahnya ketertiban hukum
g.    Kurangnya kebebasan berpendapat ataukebebasan media masa
h.    Rakyat yang cuek , tidak tertarik , atau mudah di bohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup kepemilihan umum.
i.     Ketidak adanya kontrol  yang cukup untuk mencegah penyuapan atau “sumbangan kampanye”
3.    bentuk-bentuk penyalahan gunanaan
Kurupsi menckup penyalagunaan oleh pejabat pemerintah seperti pengelapan dan nepotisme , juga penyalahan gunaan  yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti pemerintahan seperti penyogokan , pemerasan , campur tangan dan penipuaan.


a.    Penyogokan : pesogok dan penerima sogok
Korupsi memerlukan dua pihak yang korup , yaitu sogokan (penyogok) dan penerima sogokan . pada beberapa negara , budaya penyogokan mencakup semua aspek kehidupan sehari-hari, meniadakan kemukinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
b.    Sumbangan kampenye dan “uang lembek”
Pada arena politik sangat lah sulit untuk membuktikan korosi. Namun lebih sulit lagi jika diharuskan untuk membuktikan ketitak adannya. Oleh karna itu banyak gosip yang menaitkan koropsi dengan seorang politisi.
c.    Tindakan korupsi sebagai alat politik
Peristiwa ini sering terjadi pada kondisi para politis mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi.
d.    Mengukur korupsi
Mengukur korupsi dalam arti atau makna statistik. Untuk membandingkan beberapa negara secara alami adalah tidak sederhana,karena para pelaku pada umumnya ingin bersembunyi.
D. PARTISIPASI POLITIK
Bentuk partisipasi politik dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu :
1.    Partisipasi Konfesional
a.    Pemberian suara/foting
b.    Kegiatan Kampange
c.    Kontak priai dengan pejabat politik atau pejabat adminiistrasi pemerintahan.
2.    Partisipasi Nonkonfensial
a.    Pengajuan Petisi
b.    Demonstrasi atau unjuk rasa
c.    Konfrontasi
d.    Makar
e.    Tindakan kekerasan politik terhadap harta benda
f.     Tindakan kekerasan politik terhadap Manusia
g.    Perang gerilia dan revolusi
Rakyat indonesia diharapkan dapat bersikap politik dalam pengembangan demokrasi Pancasila misalnya:
1.    Menggunakan hak pilih  baik hak memilih dan dipilih
2.    Ikut melaksanakan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
3.    Musyawarah mufakat
4.    Mengakui dan menghormati hak asasi termasuk kebebasan beragama
5.    Menjujung tinggi hukum yang sedang berlaku.
Bentuk perwujudan hak  dan weweng warga negara Indonesia dalam demokrasi Pancasila antara lain :
1.    Menjadi anggota/pengurus oramas atau parpol sesuai dengan pasal 28 UUD 1945
2.    Memperoleh pendidikan dan ikut menangani  serta mengembangkan pendidikan sesuai dengan pasal 31 UUD 1945
3.    Ikut aktif dalam kegiatan koperasi dan kegiatan ekonomi sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.